READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo ungkap belum ada pasangan calon kepala daerah yang memenuhi syarat administrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, pada kegiatan penyerahan hasil penelitian berkas administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Menurut Windarto, setelah pemeriksaan dan penelitian, ditemukan bahwa rata-rata berkas calon kepala daerah belum memenuhi syarat.
“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan rata-rata belum memenuhi syarat,” jelas Windarto.
Dirinya menyebut, salah satu penyebabnya adalah ketidaksesuaian format pas foto para calon dengan ketentuan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Yakni, ada beberapa pas foto dikirim dalam format JPG, sementara Silon mensyaratkan format PNG,” jelasnya.
Untuk memperbaiki kekurangan tersebut, masing-masing calon diberikan waktu hingga tanggal 8 September 2024 untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.