KPU Kabupaten Pohuwato Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

KPU Pohuwato

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan sosialisasi PKPU nomor 5 tahun 2020, yang merevisi PKPU nomor 15 tahun 2019 terikat tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sosialisasi PKPU nomor 5 tahun 2020 tersebut dihadiri puluhan peserta dari perwakilan partai politik, organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, perempuan dan masyarakat, yang berlangsung di Gedung Kantor KPU Kabupaten Pohuwato, Kamis (2/7), yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan sosialisasi ini merupakan lanjutan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada di Pohuwato. PKPU nomor 5 tahun 2020 selain mengatur tahapan Pilkada, kata dia, juga merujuk pada Perpu nomor 2 dan hasil RPP dengan komisi II.

“Kemarin melalui Perpu sudah diputuskan bahwa Pilkada ini akan dilaksanakan pada bulan Desember. Tentunya ini dirumuskan oleh PKPU dengan menetapkan waktu dan jadwal tahapan untuk seluruh tahapan,” ujarnya.

Rinto berharap, melalui stekholder yang ada termasuk partai politik, organisasi kemahasiswaan menjadi bagian penting untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat perihal hari pemungutan suara dan tahapan lainnya.

“Semua elemen ini penting untuk kami libatkan, dengan harapan apa yang mereka dapatkan hari ini bisa disampaikan. Misalnya, kalau partai politik minimal pengurus, anggota dan simpatisan. Kalau organisasi kemahasiswaan minimal di tataran mahasiswa ataupun keluarganya,” kata Rinto.****(Aprie/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version