READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, yakni Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, pada Rabu (2/7/2025).
“Kalau tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan bisa mencapai 50 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) per tahun, tahun ini hanya sekitar 9.000 KPM untuk seluruh provinsi. Tapi kami pemerintah tetap harus hadir membantu masyarakat yang tergolong sangat membutuhkan di tengah keterbatasan fiskal,” ungkap Idah.
Lebih lanjut, Idah menjelaskan bahwa dari total 9.000 penerima tersebut, bantuan kemudian dibagi secara proporsional ke seluruh kabupaten dan kota, lalu disalurkan ke tingkat kecamatan hingga desa. Ia mencontohkan kondisi di Desa Buba’a, Kecamatan Paguyaman Pantai, yang awalnya terdata ada 29 calon penerima. Namun, setelah melalui verifikasi dan menyesuaikan dengan kuota yang tersedia, hanya 16 orang yang benar-benar mendapatkan bantuan.
“Oleh karena itu saya mohon maaf jika belum semua masyarakat bisa terlayani. Tapi patut disyukuri bahwa bantuan ini masih bisa disalurkan, dan yang hadir hari ini adalah mereka yang paling membutuhkan sesuai data dan hasil verifikasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone, turut menjelaskan secara teknis proses pendataan dan verifikasi penerima BLP3G tahun ini. Menurutnya, perbedaan mencolok tahun ini adalah basis data yang digunakan untuk menetapkan penerima manfaat melalui DTKS.
Sagita menambahkan, DTKS merupakan data resmi yang dikumpulkan dari tingkat desa oleh operator khusus, lalu diusulkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, sebelum akhirnya divalidasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Setelah itu, dilakukan proses pemeringkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan masing-masing warga. Masyarakat dalam kategori desil satu dan dua, yang berarti berada dalam kelompok paling tidak mampu dijadikan prioritas utama penerima BLP3G,” katanya.
Turut dijelaskan pula bahwa, masyarakat yang tidak menerima bantuan tahun ini, meski pernah menerima tahun sebelumnya, kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan sistem data yang digunakan. Untuk mengakomodasi hal ini, pihaknya telah meminta desa untuk melakukan pemeringkatan ulang (reranking) terhadap data DTKS yang ada. Desa kemudian mengurutkan siapa yang paling membutuhkan hingga yang relatif lebih mampu, melalui proses musyawarah bersama.
Hingga 2 Juli 2025, penyaluran bantuan BLP3G telah mencapai 79,23 persen atau sebanyak 7.131 KPM dari total kuota 9.000 penerima manfaat. Bantuan ini telah menjangkau 61 dari total 77 kecamatan yang ada di seluruh Provinsi Gorontalo, dan proses distribusinya masih terus berlanjut.