Langkah Pemerintah Dalam Pencegahan Kasus Bunuh Diri di Gorontalo

Bunuh Diri
banner 468x60

READ.ID – Sejumlah langkah kongkret dirumuskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mencegah kasus bunuh diri di Provinsi Gorontalo. Daerah ini sedang “darurat bunuh diri” mengingat kasusnya sudah mencapai 26 orang sejak Januari hingga awal Agustus 2023.

Pencegahan bunuh diri dibahas khusus Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dengan mengundang pemerintah kabupaten/kota, Kapolda, Danrem dan unsur Forkopimda lainnya di Aula Rujab Gubernur, Jumat (4/8/2023). Beberapa masukan diakomodir dan akan dijalankan agar kasus ini tidak semakin meluas.


banner 468x60

Pertama menyangkut pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Bunuh Diri. Satgas akan di SK-kan oleh Gubernur dengan melibatkan semua unsur. Pemkab Bone Bolango sudah lebih dulu melakukannya.

“Kita ikuti cara Pemda Bone Bolango, segera buat SK pembentukan satgas. Kedua kita akan melaksanakan doa lo ulipu atau doa bersama. Doa ini akan dilaksanakan serentak Sabtu tanggal 12 Agustus pukul 07.00 pagi. Serentak dalam artian saya akan buatkan surat edaran untuk melaksanakan doa bersama sampai ke tingkat desa dan dusun. Buatnya di masjid masing-masing atau di mana saja. Mohon bupati wali kota untuk mengkoordinir,” pinta Penjagub Ismail saat memimpin rapat.

Langkah berikutnya dengan membentuk posko layanan konsultasi psikologi. Setiap posko akan diisi oleh psikolog dan atau ahli kejiwaan sebagai tempat curahan hati warga. Bagi warga yang punya beban masalah diminta untuk berkonsultasi di posko yang akan dibentuk.

“Kita akan buat imbauan dengan konten yang menarik terkait bunuh diri bukan solusi. Imbauan wajib disebarkan secara berulang- ulang diseluruh media sosial baik FB, IG, tiktok twiter, WA dan utamanya di grup – grup WA,” tegasnya.

Bupati Wali Kota diminta aktif menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan di tengah tengah masyarakat. Ia menilai pendekatan dari aspek agama akan lebih efektif disampaikan kepada masyarakat. Ia meminta pemerintah di semua tingkatkan menyediakan nomor layanan pengaduan yang tersedia 1×24 jam.

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90