Lembaga Adat Angkat Bicara Soal Video Percakapan Rachmad Gobel

READ.ID, – Lembaga adat angkat bicara terkait beredarnya video percakapan Rachmad Gobel, yang didalamnya berisi pernyataan bahwa Rusli Habibie Penipu.

Menurut mereka, sebagai tokoh yang mendapat gelar adat atau pulanga, harusnya membatasi dalam bersikap dan bertutur kata.

“Seorang yang sudah diberikan Pulanga itu sebenarnya pembatas, sudah dibentengi untuk menjaga perkataannya dan sikapnya,” kata Abdullah Paneo selaku Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo, dalam konfrensi pers, Minggu (7/4/2019).

Diakuinya, memang percakapan itu berada di ruang lingkup tertentu, tapi batasan untuk menjaga perkataan dan sikap harus tetap diperhatikan oleh seseorang yang telah memangku gelar Pulanga. Apalagi diera teknologi sekarang ini, perbincangan terbatas bisa begitu mudah menjadi konsumsi publik.

“Sekarang era digital begitu mudahnya diviralkan, makanya kita harus hati-hati ya,” ucap Abdullah Paneo.

Sementara itu Baa’te lo Hulondalo Karim Laiya, menjelaskan seseorang yang sudah diberi gelar pulanga harus berhati-hati dalam berprilaku dan bersikap, karena gelar Pulanga itu diberikan berdasarkan lima aspek.

“Kalau kita bicara tentang seseorang yang akan diberikan penghargaan adat pulanga, dilihat dari lima segi, yakni Pahawe (perilaku), o’oliyo’o (ketekunan dalam agama), motolongala’a (bagaimana bermasayarakat dan kekeluargaan), motonggo lipu (berpemerintahan) dan ilmota (prestasi atau kontribusi untuk daerah),” kata Karim Laiya

Hanya saja, terkait sikap lembaga adat terhadap pelanggaran prilaku dan perkataan yang dilakukan oleh seseorang yang memangku Pulanga, harus dibicarakan secara bersama oleh Limo Lo Pohala’a.

“Setelah itu dibicarakan secara bersama, kemudian akan ada titik temu, sikap kita di Limo Lo Pohala’a itu bagaimana,” ujar Karim Laiya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version