Lewat Aksi Damai, PWP Desak Polres Pohuwato Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Barakati.id

Wartawan
banner 468x60

READ.ID – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Pohuwato (PWP), melakukan aksi untuk mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, agar segera menangkap oknum karyawan (Mandor) PT. Inti Global Laksana (IGL) yang melakukan pemukulan kepada wartawan media online Barakati.id.

Sebelumnya, diketahui pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum mandor tersebut, terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas peliputan di kantor PT. IGL yang berada di Kecamatan Popayato, Rabu (15/02)


banner 468x60

Selanjutnya, Guslan Latarawe Kordinator aksi PWP menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam tindakan yang di lakukan oknum mandor kepada wartawan Barakati.id tersebut.

Adapun tuntutan yang di sampaikan Guslan dalam aksi tersebut diantaranya.

1. Meminta Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan terhadap pers.

2. Meminta Polres Pohuwato untuk menegakan Undang-Undang Pers.

3. Memeberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang tidak paham terhadap UUD Pers No. 40 Tahun 1990

4. Mempercepat penangkapan terhadap pelaku pemukulan/penganiayaan wartawan

5. Secepatnya meminta pernyataan sikap Kapolres Pohuwato lewat konfrensi Pers.

Lebih lanjut dikatakan Guslan, atas tuntutan mereka, pihaknya berharap pihak Kapolres Pohuwato sesegera mungkin menindakinya.

“Sesama Pers tentu kita adalah teman, kerabat dan saudara, menyikapi ini saya sangat tidak terima dan mengecam keras tindakan itu, sehingga kami meminta polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku,”ungkapnya kepada tim Read.id, Jum’at (17/02/2023)

Sementara itu, menanggapi tuntutan puluhan wartawan tersebut, AKBP Joko Sulistiono menegaskan, pihaknya akan mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online Barakti.id tersebut.

Kapolres mengatakan sejauh ini kasus tersebut telah berada di tahapan penyelidikan oleh Polsek Popayato.

“kasus tersebut akan menjadi salah satu tugas prioritas Polres Pohuwato, pada dasarnya kami juga menolak Premanisme intimadasi kepada rekan wartawan,”tuturnya

Joko juga menjelaskan, kasus tersebut akan berproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saksi itu tidak hanya di lingkup perusahaan yang jelas kami akan pilah dan segera kita akan panggil ke Mapolres,”imbuhnya

Lebih lanjut Joko menambahkan, pihaknya mengajak para wartawan Pohuwato untuk bersama melakukan pengawalan demi menjaga stabilitas dan kondusif daerah.

“Saya sudah sampaikan ke Kasat Reskim untuk mempercepat penanganannya,”tandasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90