Lima Warga Gorontalo Terciduk Main Judi di Bulan Puasa

READ.ID – Lima warga Kota Gorontalo terciduk main judi di bulan Puasa. Mereka ditangkap Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo ketika sedang asik bermain judi kartu remi di salah satu rumah warga di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (28/04) sekitar pukul 22.25 Wita.

Iptu Ricky P. Parmo selaku Pimpinan Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo saat melakukan penangkapan mengatakan,
penggerebekan bermula dari adanya laporan bahwa di salah satu rumah di wilayah tersebut sedang berlangsung permainan judi jenis kartu remi.

Dari laporan tersebutlah kemudian Tim Paniki Ilato Brimob Gorontalo menghubungi Tim Resmob Polres Gorontalo Kota guna melakukan penggerebekan.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah karena di tengah bulan suci Ramadan ini masih banyak orang yang melakukan judi kartu remi di lokasi tersebut,” katanya.

Kelima warga yang ditangkap, yakni semuanya laki-laki berinisial UM (23) warga Keluarahan Tapa, IH (36) warga Keluarahan Liluwo, dan NA (46) warga Keluarahan Huangobotu. Dua warga lainnya, yakni DY dan Ey warga di Kelurahan Tapa, Kecamata Sipatana.

Dari kelima pejudi tersebut petugas menyita barang bukti uang sebanyak Rp 296.000. Masing-masing terdiri dari uang Rp 100.000 satu lembar, Rp 50.000 tiga lembar, uang Rp 20.000 satu lembar dan uang Rp 10.000 satu lembar.

Kemudian didapati juga uang lain, yakni Rp 5000 dua lembar, Rp 2000 satu lembar, Rp 1000 empat lembar, dan 1 buah handphone merk Nokia dan 4 dos kartu remi.

“Mereka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version