Mahfud MD Minta Kasus Ponpes Al Zaytun Segera Tuntas

Ponpes Al Zaytun

READ.ID – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” jelas Menko Polhukam dilansir dari laman pmjnews, Rabu (12/7/23).


banner 468x60

Menko Polhukam menjelaskan, kasus yang menyangkut Ponpes Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” ungkapnya.

Menko Polhukam menilai Pondok Pesantren Al Zaytun masih merupakan institusi pendidikan yang baik. Namun, produknya perlu dibina dan disesuaikan kurikulumnya. Dibersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90