Mampukah Bank SulutGo mengikuti jejak Bank Sumut untuk Melantai di Bursa Efek Indonesia?

Saham
banner 468x60

READ.ID – Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara terpantau dari website e-IPO tengah dalam masa Book Building. Book Building adalah masa penawaran awal saham, yang artinya BPD Sumut akan menjual kepemilikannya pada publik melalui Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Adapun jadwal penawaran perdana yakni dari tanggal 5 Januari hingga 18 Januari 2023. Harga yang ditawarkan yakni ada pada range Rp 350,- hingga Rp 510,- perlembar saham. Jumlah lembar saham yang ditawarkan adalah sebanyak 2.934.798.300 lembar atau setara dengan 23% dari total saham bank Sumut. Pemegang saham Bank Sumut tercatat saat ini adalah pemerintah provinsi, serta pemda kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dengan komposisi pemegang saham tertinggi 47,42% dimiliki oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara, disusul oleh Pemkab. Tapanuli Selatan sebesar 8,55% dan sisanya sebanyak 44,03% tersebar di 31 Kabupaten Kota di Sumatera Utara.


Aksi Go-Public ini ditargetkan dapat meraih dana segar dari masyarakat sebesar Rp1.496.747.133.000,- atau 1,496 Triliun Rupiah dengan asumsi saham yang ditawarkan dapat terjual pada harga tertinggi. Tercantum dalam prospektus awal, dana hasil IPO ini akan digunakan 80% (delapan puluh persen) modal kerja Perseroan untuk mendukung ekspansi bisnis Perseroan termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi, serta 20% (dua puluh persen) akan digunakan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan usaha perseroan termasuk layanan digital seperti peningkatan system security dan pengembangan pengembangan teknologi informasi lainnya dengan skema manage service.


banner 468x60


Bank Sumut bukanlah bank daerah pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia. Tercatat sudah ada 3 bank BPD yang melantai di Bursa, diawali oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (BEKS) yang melantai dibursa pada 13 Juli 2001 dengan harga IPO Rp 140,- perlembar saham. Kemudian pada 8 Juli 2010 disusul oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Dengan kode saham BJBR, dimana harga IPO Rp 600,-/lembar saham. Bank Jabar Banten adalah salah satu contoh BPD yang sukses melantai di Bursa Efek Indonesia. Tercatat pada penutupan hari Jumat 6 Januari 2023, saham BJBR ditutup menguat 0,37% di angka Rp1.345,-/lembar. Terakhir ada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. (BJTM) yang melantai di bursa pada tanggal 12 Juli 2012 dengan harga saham perdana Rp 430,-/lembar.


Direncanakan jadwal PT. BPD Sumut untuk melakukan penawaran umum setelah masa book building selesai, yakni pada tanggal 1-3 Februari 2023 dan rencana tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia adalah 7 Februari 2023. Artinya mulai tanggal 7 Februari 2023, Bursa Efek Indonesia akan mencatat 1 lagi tambahan Bank Daerah yang sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat bukan hanya masyarakat Sumatera Utara tetapi seluruh Investor BEI termasuk investor asing. Kegiatan Go Public ini selain menjadi ajang untuk memperoleh sumber pendanaan baru yang bersifat long term, perusahaan publik juga dapat meningkatkan company value. Menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, setiap saat masyarakat (investor) dapat memperoleh valuasi terhadap nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan perusahaan publik, akan mempunyai dampak terhadap harga saham di bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan. Selain itu perusahaan yang dimiliki oleh masyarakat didorong untuk adanya keterbukaan informasi atau transparansi. Perusahaan akan selalu mendapat perhatian media dan komunitas keuangan. Keterbukaan informasi tersebut akan meningkatkan citra perusahaan serta pengenalan produk yang lebih luas sehingga dapat menciptakan peluang baru dan pelanggan baru dalam bisnis perusahaan.


Pertanyaan yang selanjutnya timbul adalah apa syarat untuk sebuah bank daerah agar bisa melantai di bursa? Siapkah Bank-Bank Daerah lain menyusul Bank Jabar Banten, Bank Jatim, Bank Banten dan Bank Sumut yang sebentar lagi akan IPO? Bagaimana dengan “Torang Pe Bank”? Bank SULUTGO sendiri pernah direncanakan untuk melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018, namun hingga saat ini rencana itu hanyalah sebatas rencana yang belum dapat direalisasikan. Memang bukanlah hal yang mudah untuk dapat melantai di Bursa Efek Indonesia. Tapi jika dilihat dari beberapa syarat untuk sebuah perusahaan dapat melantai di Bursa, Bank SulutGo sudah cukup memenuhi persyaratan. Jika manajemen Bank SulutGo menargetkan untuk di papan utama, maka Bank SulutGo harus mendapatkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian selama 2 tahun terakhir, membukukan laba dalam 1 tahun terakhir, Laporan keuangan wajib diaudit oleh Akuntan Publik lebih dari 3 tahun terakhi, memiliki aset berwujud bersih lebih dari Rp 100 miliar, serta beberapa persyaratan administratif lainnya.


Banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila Bank SulutGo bisa melantai di bursa, namun adapula konsekuensi yang harus ditanggung yang sepertinya hal inilah yang menjadi “gangguan” di pikiran para pemegang saham Bank SulutGo. Konsekuensi pertama adalah berbagi kepemilikan. Dengan melakukan penawaran saham pada publik, maka persentase kepemilikan pemerintah-pemerintah daerah di Bank SulutGo akan terdelusi alias berkurang. Persentase kepemilikan berkurang = persentase pembagian laba juga akan menurun. Konsekuensi kedua adalah Bank SulutGo wajib mematuhi peraturan Pasar Modal yang berlaku. Pasar Modal dikenal dengan industri yang highly regulated. Banyak sekali peraturan yang harus dipatuhi oleh Bank SulutGo bukan hanya soal pelaporan yang mungkin biasanya hanya laporan keuangan tahunan atau laporan keuangan semesteran, namun laporan keuangan wajib disampaikan ke publik setiap 3 bulan. Belum lagi peraturan perdagangan dan mekanisme pasar yang harus diikuti aturan mainnya oleh Bank SulutGo, serta berbagai aturan-aturan dan tuntutan lainnya yang melekat pada perusahaan publik. Pertanyaan berikutnya, siapkah kepala-kepala daerah sebagai perwakilan dari pemerintah daerah pemilik saham Bank SulutGo untuk menghadapi keterbukaan informasi yang dituntut jika Bank SulutGo menjadi perusahaan publik? Well, mari kita tunggu pergerakan apa yang akan dibuat oleh manajemen & pemegang saham Bank SulutGo tahun ini setelah RUPS diadakan.

 

Oleh Yustina Hiola, SE., Ak., MSA., CA., ACPA. (dosen di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90