READ.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) Matran Lasunte, meminta Bupati Gorut Indra Yasin segera selesaikan masalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di Dinas Kominfo.
Mengingat TKD untuk kepada dinas di OPD tersebut sampai dengan saat ini belum juga dicairkan.
Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan bahwa Bupati Gorut selaku pemegang otoritas tertinggi daerah harus turun tangan atas perselisihan tersebut dikarenakan sudah bersinggungan dengan persoalan hukum.
Matran juga mengungkapkan bahwa hal itu akan dijadikan salah satu poin yang masuk dalam kelalaian Bupati sebagai kepala daerah dengan tidak memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan berharap yang muluk-muluk lagi,bahwa kinerja pemerintahan tidak akan jadi baik, ketika para pemimpinnya tidak menyatu,” ucapnya, Senin (23/11/2020).
Lanjutnya, kalau memang Bupati tidak bisa menangani itu, maka jangan kita salahkan pihaknya kalau masalah tersebut sampai kepada proses hukum.
(Tutun/RL/Read)