READ.ID – Para menteri kesehatan negara anggota G20 menyepakati dibentuknya Pandemic Fund. Lembaga ini dibentuk dalam upaya penanggulangan kesenjangan anggaran penanganan pandemi COVID-19.
Sekjen Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, hasil dari kesepakatan itu merupakan hasil dari pertemuan Head Ministerial Meeting kedua pada Oktober 2022.
Pandemic Fund adalah dana darurat pandemi yang menjadi agenda pembicaraan yang dibahas dalam KTT G20 di Kuta Bali.
Sekjen Kementerian Kesehatan menyebutkan hasil dari komitmen Pandemic Fund tersebut sudah terkumpul sebesar US$1,4 miliar dari 20 negara donor dan 3 filantropi.
Ke 20 negara donor dan 3 filantropi tersebut meliputi, Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA.
Tiga negara filantropi meliputi The Bill & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
“Kesepakatan awal Pandemic Fund sangat menjanjikan, hanya dalam beberapa bulan saja dana tersebut sudah mendapatkan komitmen sebesar itu, dan komitmen tersebut dibawa menuju agenda Leaders Summit G20,” ungkap Kunta Wibawa dalam siaran persnya.
Selanjutnya Kunta Wibawa menyebutkan dana pandemi tersebut memiliki potensi untuk mendukung 6 hasil utama agenda kesehatan G2O, diantaranya upaya peningkatan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis/upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi dan diagnostik.
“Pandemi COVID-19 sudah membuat resah semua negara di dunia, menyadari hal tersebut pentingnya membenahi arsitektur kesehatan global. Pandemi membawa dampak sosial-ekonomi yang buruk, dampak tersebut membuat menjadi salah satu isu prioritas,” jelas Kunta Wibawa.
Dijelaskan, Pandemic Fun menjadi salah satu poin penting karena pelaksanaan panel independen tingkat tinggi G20, WHO dan Bank Dunia mengestimasi adanya kesenjangan pembiayaan pandemi sekitar US$10,5 miliar untuk lima tahun yang akan datang.
Dalam menutup kesenjangan tersebut perlunya kontribusi negara untuk meratakan distribusi pelayanan kesehatan di masa darurat.
Lebih lanjut, Kunta Wibawa menyebutkan pada pertemuan tersebut membuat alur mekanisme dari penggalian dana serta pembentukan gugus tugas dan government board.