Mulai September, Wali Kota Adhan Samaratakan TPP ASN Pemkot Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan disamaratakan mulai September 2025.

Hal ini disampaikan oleh Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo saat memberikan arahanpada rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di BLY, Minggu (11/08).

Keputusan tersebut diambil setelah menerima keluhan dari sejumlah ASN terkait perbedaan besarannya.

“Saat pertama saya masuk, perbedaan TPP dikeluhkan oleh beberapa PNS,” ungkap Adhan.

Adhan mengungkapkan, saat ini terdapat lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima TPP lebih besar dibanding lainnya, yakni Badan Keuangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Inspektorat.

Menurutnya, hanya Inspektorat yang tetap mempertahankan besaran TPP seperti sekarang karena beban kerjanya dinilai wajar mendapatkan nilai tersebut. Sementara untuk OPD lain, akan disamaratakan.

“Kalau hanya dinilai kinerja, Satpol PP yang harusnya lebih besar. Mereka tiap razia berhadapan dengan orang mabuk,” tegasnya.

Adhan memastikan di masa pemerintahannya, tidak ada perlakuan khusus dalam pemberian TPP.

“Semua sama rata, tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.

Baca berita kami lainnya di