Nikma Tahir Resmi Dilantik Sebagai Anggota Deprov Gantikan Suharsi Igirisa

Nikma Tahir

READ.ID – Nikma Tahir resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo dari Fraksi Golkar menggantikan Suharsi Igirisa.

Pengambilan sumpah/janji PAW dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-42, Rabu (23/12/2020).

Diketahui, Nikma Tahir yang akan mengisi sisa jabatan anggota Deprov periode 2019-2024 ini berasal dari Partai Golongan Karya Dapil VI Boalemo-Pohuwato.

Pengambilan sumpah/janji pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.75.4705 Tanggal 21 Desember 2020.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan pengambilan sumpah/janji kepada anggota PAW Nikma Tahir memiliki makna atas tugas dan pengabdian yang akan dijalankan.

Amanah tersebut nantinya akan dipertanggujawabkan kepada masyarakat, diri sendiri, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Sekali lagi, kami ucapkan selamat bertugas, bekerja, dan mohon segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD lainnya,” ungkap Paris.

Kepada awak media, Nikma Tahir mengungkapkan pelantikan ini merupakan amanah dari rakyat yang harus dijalankan.

Ia mengakui tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat itu berat. Terlebih, kata Nikma, dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Insyaallah amanah ini akan saya jalani dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutup Nikma yang pernah menjadi wakil rakyat DPRD Provinsi Gorontalo periode 2014-2019 itu.

(Rinto/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version