Ogah Mangkir, Adhan Dambea Minta Kejati Gorontalo Segera Periksa Dirinya

Adhan Dambea
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID, secara mendadak mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) . (9/6)

Kedatangan mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini bertujuan untuk meminta pihak kejaksaan segera memeriksa dirinya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo.

Langkah ini diambil Adhan lantaran dirinya dijadwalkan menerima surat panggilan resmi dari penyidik Kejati. Namun, karena harus bertolak ke Jakarta untuk urusan penting, ia berinisiatif meminta pemeriksaan dipercepat agar tidak terkesan mangkir dari panggilan penegak hukum.

“Karena memang panggilan Kejaksaan Tinggi itu besok tanggal 10. Nah, cuma karena besok saya ke Jakarta, saya melapor. Minta kesediaan mereka untuk memeriksa saya kan,” ujar Adhan Dambea saat diwawancarai.

Meski sudah berniat kooperatif, pihak Kejati belum bisa melakukan pemeriksaan lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sedang berada di luar daerah. Alhasil, pemeriksaan terhadap politisi senior tersebut terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

“Saya janjikan mereka, insyaallah hari Senin (depan) saya akan menghadap. Tanpa panggilan pun saya akan menghadap. Kita sebagai masyarakat tidak ada yang namanya kebal hukum. Mau saksi kek, tersangka kek, harus taat panggilan,” tegas Adhan.

Di akhir penyampaiannya, Adhan menyatakan komitmen penuhnya untuk membantu penyidik dalam menuntaskan sengkarut dana KONI Gorontalo. Ia juga berharap pihak Kejati bisa bekerja cepat agar status hukum dan dalang utama di balik kasus ini bisa segera terungkap jelas ke publik.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60