Operasi Patuh 2025, Ditlantas Polda Gorontalo Gencarkan Sidang di Tempat dan Edukasi Pelanggar

READ.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mulai menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif melalui sidang di tempat yang digelar rutin tiap pekan.

Operasi ini dilaksanakan di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas, seperti Jalan Jenderal Sudirman, dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, yakni Satlantas Polresta Gorontalo, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Jasa Raharja, serta menghadirkan layanan Samsat Keliling.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menuturkan bahwa sidang di tempat menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang lebih humanis. Masyarakat yang kedapatan melanggar langsung disidangkan di lokasi oleh hakim, dengan proses yang terbuka dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Operasi Patuh ini tidak semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung. Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum, namun penegakannya bisa dilakukan secara transparan,” ujar Kombes Lukman.

Selain memberikan efek jera, sidang di tempat juga memberi kesempatan kepada pelanggar untuk menyelesaikan administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan melalui fasilitas Samsat Keliling, tanpa harus terkena tilang berlapis.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi ini, pengendara roda dua menjadi pelanggar terbanyak, dengan jenis pelanggaran meliputi tidak memakai helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang. Meski demikian, seluruh penindakan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami pastikan razia digelar di tempat yang aman, pencahayaan cukup, dan memiliki ruang pemberhentian agar tidak membahayakan pengendara lain,” tegasnya.

Operasi Patuh 2025 akan terus dilanjutkan di berbagai wilayah di Gorontalo sebagai langkah mendorong tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version