READ.ID – Personil gabungan Satgas UKL II Polda Gorontalo kembali melaksanakan patroli di berbagai tempat hiburan, hotel, dan kos-kosan guna meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo, Minggu, (13/08/2023) malam.
Beberapa pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar, terjaring dalam razia ini. Beberapa pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar di beberapa tempat penginapan di Kota Gorontao tidak dapat mengelak saat petugas gabungan dari Polda Gorontalo melakukan razia.
Berbagai cara dilakukan untuk bisa mengelabui petugas, termasuk berusaha bersembunyi di kamar mandi, kunci kamar di bawa istrinya. Saat dikonfirmasi, PS. Paur Minops Samapta Polda Gorontalo IPDA Ismail Dai yang juga turun langsung dalam operasi tersebut mengatakan bahwa, razia penyakit masyarakat yaitu tindakan lanjutan dari operasi pekat otanaha II yang di gelar selama 10 hari.
“Ada beberapa tempat penginapan dan kos-kosan yang diduga ada pasangan bukan suami istri yang sah, beberapa pasangan yang terjaring dalam razia ini oleh petugas dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dimintai keterangan, pendataan dan pembinaan lebih lanjut.” ucap Dai.
Selain berhasil mengamankan pasangan bukan pasutri, tim gabungan satgas dari berbagai satker Kepolisian juga berhasil mengamankan 4 remaja bukan suami istri di salah satu kos-kosan di kota Gorontalo dan dua diantaranya tertangkap menggunakan/menghirup lem Ehabon.
“Selanjutnya yang bersangkutan juga kami bawa ke Mako Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut dan dipanggil orangtua atau keluarganya”, ujarnya
IPDA Dai juga mengimbau pada masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, baik itu dirumah maupun diluar rumah. “Kalau perilaku seperti itu sudah bukan kenakalan remaja biasa akan tetapi sudah mengarah bibit kejahatan yang akan muncul dan kami Kepolisian Polda Gorontalo akan terus mengadakan pengawasan guna mencegah generasi muda yang pergaulannya sudah banyak kebabalasan,” harapnya.