Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024

Pengawasan Pemilu

Paling tidak ada beberapa alasan penting mengapa masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan pemilu. Pertama, rakyat merupakan pemilik dari pesta demokrasi. Karenanya, masyarakat harus terlibat langsung agar penyelenggaraan pemilu benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat itu sendiri. Kedua, persoalan pemilu sangat kompleks sementara jumlah

pengawas pemilu kurang memadai. Dalam persoalan ini kita membutuhkan pelibatan masyarakat. Ketiga, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam konteks inilah, Allan Fatchan (2018) menawarkan tiga solusi. Pertama, Bawaslu terlebih dahulu menyusun konsep yang jelas sebagai bekal dalam melakukan pengawasan. Dari konsep tersebut, kemudian Bawaslu melakukan sosialisasi serta transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu kepada masyarakat.

Kedua, Bawaslu harus proaktif membangun kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Sekolah, Organisasi Masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk diajak mengawasi penyelenggaraan pemilu. Seluruh elemen tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai simpul relawan pengawasan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version