READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memasang target untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul eksekutif harus dapat selesai satu buah setiap bulannya.
Penegasan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Pansus II DPRD Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie saat dimintai tanggapan terkait penyelesaian sejumlah Ranperda.
“Tentunya dalam bekerja, kami DPRD Gorontalo Utara memiliki target dan untuk setiap bulannya diharapkan dapat selesai 1 buah Ranperda selesai dibahas,” Kata Ridwan Arbie.
Sebagaimana diketahui bahwa ada sembilan Ranperda, yang menjadi usul eksekutif yang di ajukan ke DPRD. dan untuk masa sidang pertama ini, ada 3 buah Ranperda, yang akan di bahas oleh setiap Pansus.
“Untuk bulan Februari ini kami akan maksimalkan pembahasan untuk satu buah Ranperda, kemudian pada bulan berikutnya juga demikian. Sehingga masa sidang pertama selesai, 3 buah Ranperda dapat diselesaikan,” tegas Ridwan R Arbie
Untuk memaksimalkan pembahasan tersebut, maka pihaknya, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bersama-sama membangun komitmen untuk memaksimalkan pembahasan dengan agenda perdana yaitu terkait referensi.
“Selain referensi yang diburu, kami juga di Pansus II akan berkonsultasi dengan pihak kementrian terkait, baik sebelum dan sesudah Ranperda selesai dan itu akan kami laksanakan dengan maksimal,” pungkasnya (Hafid/RL/Read).