Partai Demokrat Sulteng Serahkan Berkas Legal di Kemenkumham

Partai Demokrat Sulteng

READ.ID – Dipimpin Anwar Hafid, Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan berkas legal ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

“Berdasarkan hasil kongres Partai Demokrat yang sah, ini legal secara Konstitusional,” tegas Fungsionaris PD Dapil Sulteng Anwar Hafid, kepada sejumlah awak media, pada Rabu (17/3/2021) pagi.

Anwar Hafid beserta rombongan DPD dan DPC PD Sulteng, hadir di Kawil Kemenkumham sekitar 10.00 Wita pagi tadi.

Mantan Bupati Kabupaten Morowali itu juga turut menyerahkan dokumen AD/RT yang sah.

“Sesuai konstitusi, dokumen yang kami serahkan pagi ini di Kanwil Kemenkumham Sulteng adalah sah atau legal,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan kongres luar biasa yang digelar beberapa waktu lalu di Sumatera itu adalah ilegal atau inkonstitusional.

(RS)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version