Pasien Positif COVID-19 di Gorontalo Bisa Dirawat Dirumah

Pasien Positif Covid-19 Gorontalo
Pasien Positif Covid-19 Gorontalo

READ.ID – Pasien Positif COVID-19 tanpa gejala di Gorontalo bisa dirawat di rumah atau dikarantina secara mandiri. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Andriyanto Abdussamad, dalam konferensi pers bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/06).

“Kedepan ada karantina mandiri bagi pasien positif covid-19 di Gorontalo, dimana kita akan lebih melakukan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Gorontalo. Karantina Mandiri kita memisahkan orang terinfeksi dengan gejala ringan atau tanpa gejala, mereka bisa karantina Mandiri,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan dan juga pedoman pengendalian Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

Kata Andriyanto, ada beberapa kriteria untuk melakukan karantina mandiri. Diantaranya, rumah harus memenuhi syarat kesehatan, lebih dari satu kamar. Kemudian, luas rumah dibandingkan dengan jumlah penghuni juga sebagai persyarat melakukan karantina di rumah.

“Kalau rumah tidak memenuhi syarat, maka akan disiapkan lokasi karantina di desa atau Kelurahan yang disiapkan oleh Pemerintah. Selanjutnya, ada komitmen dari keluarga, serta komitmen dari yang dikarantina.

Dirinya juga menjelaskan pasien yang bisa dilakukan karantina mandiri. Misalnya, ODP dengan gejala ringan, PDP dengan gejala ringan, atau orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID, namun tidak bergejala atau gejala ringan.

“yang harus dilakukan saat karantina mandiri yaitu pertama dia tidak beraktivitas di luar rumah, dan dia menghindari berkontak erat dengan orang yang serumah. Disiplin menggunakan masker, menggunakan peralatan makan yang terpisah, tidak digabung dengan keluarga lainnya dan menerapkan perilaku hidup sehat,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version