Paslon SIAP Digugat ke Bawaslu Pohuwato

READ.ID – Sehari setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Saipul A. Mbuinga dan Iwan Sjafrudin Adam digugat ke Bawaslu.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Pasangan ILOMATA Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief.


banner 468x60

Kuasa hukum pasangan ILOMATA Adi Sahlan, SH. mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Pohuwato pada hari ini Senin, 23 September 2024.

“Pasangan Calon ILOMATA mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait mutasi yang dilakukan oleh Bupati Incumbent Saipul A. Mbuinga beberapa waktu yang lalu di lingkungan Pemda Kabupaten Pohuwato”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan bahwa Pasangan ILOMATA juga melayangkan gugatan terkait dokumen ijazah yang digunakan oleh Saipul A. Mbuinga dalam pencalonan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90