Patuhi Protkes, DPRD Gorut Perketat Pelaksanaan Rapat Interpelasi

READ.ID – Guna mematuhi protokol kesehatan (protkes), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memperketat pelaksanaan rapat hak interpelasi.

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Gorut pada Selasa (12/1/2021) itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI untuk membatasi jumlah orang yang masuk.

Sekretaris DPRD Gorut Fahrudin Lasulika saat ditemui awak media menyampaikan DPRD telah mempersiapkan beberapa hal sebelum rapat hak interlelasi itu. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan.

Fahrudin mengatakan di masa pandemi ini DPRD Gorut selalu mengutamakan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

“Tadi malam saya sudah sampaikan ke semuanya di aula sidang yang menghadiri rapat paripurna ini. Kami batasi 50 orang yang kami sudah bagi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan DPRD juga sudah menyediakan fasilitas protkes. Selain itu, tempat duduk di gedung itu juga diatur dengan diberi jarak.

“Terkait adanya sorotan pembatasan yang berkembang di masyarakat, saya kira hal-hal yang bekembang di luar itu adalah pendapat masyarakat dan kami tetap melakukan ini sesuai protkes,” ungkap Fahrudin.

(Tutun/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version