READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mendesak pemerintah daerah untuk menerbitkan surat edaran pelaksanaan pemilihan BPD sesuai Protokol Kesehatan (Protkes).
Hal itu disampaikan anggota DPRD Gorut, Matran Lasunte pada awak media usai menggelar rapat paripurna di aula gedung dewan pada Senin (10/05/2021).
Matran meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Bupati Indra Yasin untuk menerbitkan surat edaran dalam pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang harus dilaksanakan sesuai dengan protkes.
“Kami mendorong kepada pemda, dalam hal ini Bupati dalam pelaksanaan pemilihan BPD harus sesuai dengan protokol kesehatan,”ujarnya.
Dirinya mengatakan dalam perda tentang pemilihan BPD hal ini tidak diatur terkait penerapan protokol kesehatan. Dalam perda tersebut protkes yang diatur hanya pelaksanaan pilkades.
“Untuk pemilihan BPD tidak diatur terkait pelaksanaan yang mengacu kepada protokol kesehatan. Sehingga kami berharap untuk pemilihan BPD harus dapat sesuai dengan protokol kesehatan,” jelas Matran.
Politisi PPP ini mendesak Bupati agar dapat menerbitkan surat edaran tentang pemilihan BPD, yang harus mengacu pada protokol kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap kepada pemerintah daerah ada rapat di tingkat Forkopimda yang digelar Bupati dalam waktu dekat ini, sebelum waktu pelaksanaan pemilihan BPD nanti.
(Tutun/RL/Read)