READ.ID – Menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap CH (35) di kompleks pasar sentral pada Senin (18/12) pukul 17.00 Wita , team rajawali langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tkp.
Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tak sampai 24 jam Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan terkait diamankannya pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam oleh resmob team rajawali.
Dijelaskan Kompol Leonardo jika pelaku yang diamankan adalah PL (32) dimana menurut PL dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan mengena dibagian lengan kanan dari korban CH.
Ditambahkan Kompol Leonardo, Selain PL sebagai pelaku utama, team rajawali juga mengamankan RS (23) , DR (21) , MKD (21) dandan MTU (22) serta tiga bilah senjata tajam dari tangan mereka
Saat ini ke lima orang yang diamankan, dilakukan pemeriksaan secara maraton guna mengungkap motif dari penganiayaan tersebut, tutur Kompol Leonardo
Di tempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota menegaskan akan menindak tegas apabila ada aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta menjadi pemicu gangguan kamtibmas do wilayah Kota Gorontalo
Sebagai Polri yang Presisi, harus menjamin keselamatan dan memberi rasa aman serta tenang kepada masyarakat dalam setiap berkegiatan terutama saat ini menjelang Nataru dan Pemilu 2024, Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera akan kita tindak tegas tutup KBP Ade Permana