Pelarangan Perayaan Malam Tahun Baru jadi Ancaman bagi Penjual Kembang Api

Penjual Kembang Api

READ.ID – Pelarangan perayaan malam tahun baru di Provinsi Gorontalo dinilai menjadi ancaman bagi para penjual kembang api.

Pasalnya, pergantian malam Tahun Baru 2021 ini, dipandang tidak berpihak kepada para penjual petasan atau kembang api.

Sebut saja yang dialami seorang penjual petasan Toni Ahmad, pria berumur 46 tahun yang tinggal di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi.

Dirinya merasa khawatir bila dagangannya tidak laku terjual saat malam pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari.

Pasalnya, ia mengakui sejak adanya informasi mengenai larangan dari pemerintah untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru 2021, akan mempengaruhi dagangan yang dijualnya.

“Iya, saat ini dagangan masih sunyi. tapi bila melihat di tahun-tahun sebelumnya, biasanya para pembeli akan membludak pada tanggal 31 Desember atau satu hari sebelum perayaan tahun baru,” kata Toni saat diwawancarai, Selasa (29/12/2020).

Saat ini dirinya mulai memikirkan bagaimana semua barang ini bisa laku terjual, sehingga modal bisa kembali pulang.

Salah satu yang akan dilakukannya nanti, kata dia, yakni menjual semua barang dengan harga murah. Hal ini dilakukan untuk mengupayakan agar barang bisa habis terjual.

“Jika melihat keadaan seperti ini, tentunya kita sebagai penjual akan gigit jari,” ungkap Toni.

Ia pun tak menampik, bila omzet penjualan tahun ini menurun hingga mencapai 50%, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Namun, hal itu bukanlah salah satu halangan baginya untuk bisa meraih keuntungan, meskipun sedikit. Dirinya pun akan mengikuti semua aturan pemerintah saat ini.

Mewakili suara penjual kembang api, Toni berharap agar pemerintah memberikan kelonggaran bagi mereka.

Sebab, dagangan yang mereka jual hanya bisa laku disaat momen perayaan tahun baru, atau setahun sekali.

(Rinto/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version