READ.ID – Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai akun kedua atau second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan penggunaan second account medsos dilarang.
Hal itu disampaikan Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan perusahaan Google, YouTube, Meta dan TikTok. Soleh menyebutkan kehadiran second account tak membawa manfaat.
“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Warganet di media sosial tengah ramai memperbincangkan sebuah regulasi baru yang dinilai sama sekali tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. Hal ini lantas memicu serangan negatif lanjutan terhadap pemerintah, apalagi di tengah citra yang memang sedang kurang baik di mata publik.
Banyak warganet yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada isu-isu krusial seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan, bukan malah mengatur urusan personal warga.
Salah satu komentar netizen di TikTok menyebutkan menyoroti, “kok ngatur urusan personal masyarakat, berimingkan buzzer toh itu menguntungkan oknum pejabat jika terjerat kasus kan?” Komentar ini menunjukkan adanya dugaan bahwa regulasi tersebut mungkin memiliki motif tersembunyi yang menguntungkan pihak tertentu, alih-alih untuk kebaikan bersama.
“Isu Negara banyak yang dibahas malah second account, berasa ngumpulin tugas yang mepet deadline terus asal aja ngumpulinnya”
“kalau itu Satu orang untuk satu jabatan bisa gak?” Adapun netizen yang berkomentar di Instagram.
“Rasionalisasinya apa?” Komentar PrilyLatuconsina di akun @folkative
Dan masih banyak lagi komentar yang terlihat tidak setuju dengan hasil dari RDPU dari kalangan masyarakat hingga selebriti.