READ.ID – Pemerintah Kabupaten Blitar dan pihak TNI/Polri terus-menerus berjuang memerangi penyebaran virus corona di wilayah setempat.
Dalam memaksimalkan hal itu, Forkopimda, Satgas, Kodim 0808/Blitar, dan Polres setempat menggelar apel pasukan dalam rangka operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Apel pasukan yang dipimpin oleh Bupati Blitar Rijanto pada Minggu (31/01/2021) itu dilaksanakan di Alon-Alon Kanigoro Kabupaten Blitar.
Rijanto dalam sambutannya menyampaikan apel pasukan digelar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar.
“Apel gabungan ini Saya selaku Pimpinan Daerah, mengucapkan terima kasih kepada Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan seluruh Satgas Covid-19 yang telah menyatakan siap melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Blitar Raya,” kata Rijanto, Minggu (31/01/2021).
Rijanto menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar saat ini menduduki nomor dua di Provinsi Jawa Timur dalam kasus Covid-19 setelah kabupaten Trenggalek .
Dirinya berharap kepada Satgas Covid-19 untuk terus mengawasi dan menhimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini Kabupaten Blitar menjadi daerah tertinggi kedua dalam kasus penyebaran virus ini. Mari kita bersama sama bergotong royong dan bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya
Pada kesempatan yang sama, Pgs Dandim 0808/Blitar Letkol Arm M. Muslikh juga menegaskan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Blitar Raya, akan terus melakukan operasi wajib pakai masker terhadap masyarakat di ruang publik seperti pasar dan tempat keramaian lainnya.
Sehingga nantinya diharapkan masyarakat memiliki disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, guna untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19.
“Tetap perhatikan faktor keamanan, Kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, serta laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.
Selain melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Pgs Dandim 0808/Blitar bersama Forkopimda juga melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Pasar Wlingi, sekaligus membagikan masker kepada sejumlah pengunjung dan pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19.
(Didik)