Pemkab Pohuwato Harap Bantuan PKH PKM Dapat Direalisasikan Oleh Pemerintah Pusat

PKH PKM

READ.ID – Bantuan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH PKM) belum sepenuhnya tersalurkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato harapakan dapat direalisasikan seluruhnya oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial Republik Indonesia.

Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato Suharsi Igrisa, saat menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI antaranya Staf Kementerian Sosial RI, (Pekerja Sosial Ahli Pertama), M. Imam Saputra, Staf Kementerian Sosial RI (APD Bansos), Dyah Ayu Rokmatul Nisa. Sementara dari Pohwato yakni Kadis Sosial, Ramon Abdjul, Staf Ahli Bupati, Bahari Gobel, Sekretaris Dinsos, Nanang Laisa, dan anggota pendamping PKH se-Kabupaten Pohuwato, Jumat, (21/07/2023)


banner 468x60

Sebelumnya, Staf Kementerian Sosial RI, M. Imam Saputra menjelaskan, tujuan timnya ke datang berkunjung ke Pohuwato untuk melihat langsung transaksi PKH dan PKM,

Dan setelah dilakukan pengecekan untuk PKM sendiri dari 120 yang belum melaksanakan transaksi, perkemarin 20 Juli tersisa 60 dan saat ini transaksinya masih terus berjalan.

“Dalam rangka penyaluran bansos PKH tahap II tahun 2023, kami diperintahkan untuk melaksanakan penilitian PKM tidak transaksi tahap II tahun 2023 di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato selama 4 hari,”tuturnya

Selanjutnya, Imam menyampaikan, pihaknya berusaha mengoptimalkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin agar kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

Namun beber imam, seandainya pun kalau memang tidak dapat dimanfaatkan mungkin dengan kondisi-kondisi tertentu, pihaknya akan mengevaluasi kembali.

“Salah satu contoh ada yang meninggal tanpa ahli waris dalam aturan kami hal demikian tidak dapat diterimakan bantuanya dan kami akan mengupdate lagi dengan usulan usulan baru yang kiranya berhak menerima bantuan PKH”,terangnya

Menanggapi hal itu, Selaku Pemkab Pohuwato Suharsi, sangat berharap ketika ada bantuan dari pusat ke daerah, pemerintah pusat dapat memberikan tembusan atau pemberitahuan kepada pihaknya, untuk meminimalisir berbagai persoalan di lapangan khususnya dalam penyaluran, dan apapun alasannya ketika terjadi permasalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, sebab pihaknya yang akan menjadi sasaran dari ketidakpuasan masyarakat khususnya ke Dinas Sosial, sehingga diharapkan hal ini bisa menjadi atensi Kementerian sosial.

Suharsi juga berharap, percepatan transaksi yang tersisa 60 itu akan segera diselesaikan, pihaknya yakin dan percaya dengan kehadiran Staf Kemensos saat ini dapat memaksimalkan penyerahan bantuan yang masih tersisa tersebut. Juga kepada para pendamping PKH kiranya lebih pro aktif untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat.

“Pada intinya kami selaku pemerintah daerah mengharapkan penyerahan bantuan sosial ini dapat dimaksimalkan, mengingat kondisi masyarakat saat ini pasca covid-19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Apresiasi dan terima kasih kepada Kemensos atas perhatiannya kepada masyarakat Pohuwato, dengan harapan penyaluran bantuan dari pusat ini terus dapat dilakukan untuk mendokrak perekonomian masyarakat miskin,”imbuhnya

Sementara itu, Kadis Sosial Pohuwato, Ramon Abjul menambahkan, dalam kegiatan penyerahan bantuan dari pusat yang menjadi salah satu kendala bagi kita di Dinas Sosial tidak memiliki data by name by adress yang menjadi dasar kementerian dalam menyalurkan bantuan, dan ini salah satu indikator yang menjadi permasalahan.

“Penting bagi kami untuk bisa mendapatkan data tersebut untuk memaksimalkan koordinasi bagi stake holder di daerah, kedepan mohon kiranya ini bisa menjadi perhatian bagi kementerian agar dapat memberikan informasi kepada kami sebelum penyerahan bantuan itu dilaksanakan,”pungkasnya

Untuk diketahui bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Kabupaten Pohuwato dengan jumlah 113.236 KK, sementara Program Keluarga Harapan (PKH) dari kuota 7.834 KK yang berhasil disalurkan 7.467 KK, sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan Kuota 10.812 KK yang berhasil disalurkan 10.076 KK dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) 150.616 KK.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60