banner 468x60

Pemkab Pohuwato Usulkan 4 Ranperda ke DPRD

Ranperda Pohuwato
Suasana rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (18/11). (Foto Humas Pemkab Pohuwato)

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengusulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.

Usulan itu disampaikan Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras saat rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (18/11).

Wabup Amin menjelaskan, empat Ranperda tersebut adalah satu rancangan skala prioritas dan tiga rancangan perda kumulatif terbuka yang merupakan instrumen perencanaan Propemperda kabupaten pohuwato yang setiap tahunnya.

“Sebelum APBD pada tahun berjalan, terlebih dahulu disahkan melalui paripurna DPRD yang kemudian ditetapkan dalam keputusan DPRD melalui program legislasi daerah atau Propemperd,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada Ranperda kumulatif terbuka mengenai Ranperda tentang pedoman pembangunan sumber daya alam berkelanjutan berbasis pengelolaan bentang alam terintegrasi di kabupaten pohuwato. Kemudian, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pohuwato tahun naggatan 2020, serta Ranperda tentang APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021.

Dijelaskan Amin Haras, pendekatan pembangunan berdasarkan prinsip pengelolaan bentang alam merupakan sebuah kerangka baru yang telah ditetapkan oleh negara-negara maju dalam mengelola sumber daya alamnya.

“Kerangka baru ini rupanya terbukti bisa menjawab masalah-masalah degradasi SDA. Namun, pendekatan bentang alam ini belum banyak dilakukan termasuk di Indonesia. Rencana peraturan daerah pengelolaan sumber daya alam yangdiusulkan merupakan salah satu kebijakan pemda untuk mengendalikan kerusakan sumber daya alam,” tandas Amin. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60