Pemkot Gorontalo Diminta Tindak Oknum Pungli Jual-beli Lapak Kawasan Pertokoan

READ.ID – Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) jual beli lapak di kawasan pertokoan yang belakangan terungkap mendapat perhatian serius Anggota DPRD Kota Gorontalo, Supangkat Nusi.

Supangkat mengaku, dirinya mendapat informasi adanya beberapa oknum yang diduga melakukan praktek pungli jual beli lapak di kawasan pertokoan imbas dari pekerjaan Dana PEN.

“Itu mereka diminta 1,5 juta, dan ada yang 1 juta per lapak tepatnya dari sepanjang Toko Sama Jaya sampai ke arah Toko Bin Yusuf,” kata Supangkat.

Menanggapi hal itu, Supangkat meminta agar pemerintah setempat untuk lebih memprioritaskan para pedagang lama agar bisa menempati tempat sebelumnya.

“Karena kasihan sudah hancur ekonomi mereka. Jangan sampai sudah diganti dengan oknum-oknum yang bukan pedagang dengan dalih menjual kembali lapak itu. Ini berbahaya,” tegasnya.

Supangkat juga meminta kepada pemerintah setempat dan aparat keamanan untuk bisa menindak tegas oknum pungli tersebut agar bisa memberikan rasa nyaman para pedagang.

“Karena para pedagang juga ini merasa takut, jangan sampai. Khawatirnya jika mereka tidak bayar, maka usaha mereka akan kenapa-kenapa,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version