Pemkot Gorontalo Fokus Tertibkan Lapak Liar, Pedagang Kecil Tetap Diberi Ruang Usaha

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan di sejumlah titik kota hanya difokuskan pada lapak-lapak liar yang tidak sesuai aturan, bukan ditujukan untuk menekan atau menghambat aktivitas pedagang kecil yang berjualan di trotoar secara tertib.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang menyebut bahwa penataan ruang kota harus tetap berjalan demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama, namun tanpa mengabaikan hak masyarakat kecil untuk berusaha.

“Yang kita tertibkan adalah lapak-lapak liar yang menyalahi aturan dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitarnya,” tegas Adhan.

Ia menambahkan, bagi warga yang ingin membuka usaha di halaman rumah sendiri, pemerintah tetap memberikan ruang. Namun, penggunaan lahan tersebut sebagai tempat usaha tentu memiliki konsekuensi administratif.

“Kalau warga jualan di pekarangan rumah, itu hak mereka. Tapi tentu ada dampak, seperti kenaikan PBB karena fungsinya berubah menjadi lahan usaha,” jelasnya.

Adhan juga menyoroti pentingnya memahami dinamika kota lain dalam menilai aktivitas pedagang di ruang publik. Ia menyebut, di kota besar seperti Jakarta, aktivitas perdagangan di trotoar sudah menjadi hal yang lumrah dan diatur agar tetap tertib.

“Jangan menilai sepihak. Di Jakarta saja, malam hari banyak pedagang berjualan di trotoar, dan itu bisa tetap jalan selama dikelola dengan baik,” ujarnya.

Melalui penertiban yang dilakukan secara selektif dan terukur, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tercipta ruang kota yang tertata rapi tanpa mematikan usaha rakyat kecil yang bergantung pada sektor informal.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version