READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas PUPR menanggapi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di area pekerjaan perbaikan Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (18/5/2026). Insiden tersebut menewaskan satu pengendara dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan melibatkan dua warga yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DB 2911 DS. Korban berinisial RL meninggal di lokasi kejadian, sementara DT harus mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokogongan, menyatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dari pengawas lapangan. Ia menegaskan bahwa area pekerjaan telah dilengkapi papan peringatan dan imbauan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Saya langsung meminta pengawas untuk mencari tahu penyebab kejadian di lokasi,” ujar Claudy.
Ia menambahkan, pelaksana proyek juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat serta mendatangi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral. Pemkot Kotamobagu turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.
“Pihak pelaksana sudah turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta keluarga korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di area pekerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Unit Laka Lantas telah mengumpulkan keterangan saksi dan berencana memeriksa pihak pelaksana proyek.
“Masih kami dalami apakah kecelakaan ini tunggal atau ada faktor lain. Setelah pemeriksaan saksi, kami juga akan memanggil pelaksana pekerjaan,” ujar Kanit Laka Lantas IPDA Tedi Mundok.
Peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas, terutama di kawasan yang sedang dalam tahap perbaikan infrastruktur.




