READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone dalam rangka penyediaan rumah hunian layak bagi masyarakat miskin.
Perjanjian yang berisi tentang pelaksanaan penyediaan rumah hunian layak bagi masyarakat miskin Tahap II Tahun 2019, ditandatangani oleh Kepala Dinas PRKP Provinsi Gorontalo Aries Ardianto dengan Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel CZI Arnold AP Ritiauw, Minggu (5/8) di Mabes Korem 133/NWB
Dalam perjanjian kerja sama ini berisi tentang rencana pembangunan 400 unit RHIR sebagai lanjutan perjajian Tahap I yang berjumlah 150 unit, yang dilakukan awal Januari tahun 2019 lalu.
“PKS Tahap III direncanakan bisa ditandatangani bulan Oktober 2019 mendatang,” kata Kepala Dinas PRKP Aries Ardianto.
Dirinya mengharapkan dengan pola kerja sama ini, tugas pemerintah provinsi Gorontalo untuk menuntaskan penanggulangan kemiskinan dari sisi kepemilikan rumah bisa tercapai. Ia juga berharap program RHIR ini bisa mendukung program pembangunan sejuta rumah Indonesaia per tahun yang dicanangkan Presiden Jokowi.
Sementara itu CZI Arnold Ritiauw, Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel mengatakan akan terus belajar dari kerja sama sebelumnya untuk meningkatkan kualitas RHIR dari waktu ke waktu.
“TNI siap dengan semua sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan 400 unit RHIR tahap II ini,” tutur Kolonel CZI Arnold AP Ritiauw.
Saat ini TNI AD sudah menyelesaikan 150 unit Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) se-Provinsi Gorontalo yang diamanahkan dalam perjanjian tahap pertama.