banner 468x60

Penemuan Mayat di Kebun Jagung Padengo Ternyata Korban Pembunuhan

Pembunuhan di Kebun jagung
Polres Gorontalo berhasil mengungkap penemuan mayat di kebun jagung sepekan lalu, ternyata adalah korban pembunuhan.
banner 468x60

READ.ID – Polres Gorontalo berhasil mengungkap penemuan mayat di kebun jagung sepekan lalu, ternyata adalah korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Basri Kandipa (30) yang merupakan warga Dusun I, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat tersebut, dibunuh oleh iparnya sendiri berinisial UE alias Usu.

Dari hasil konferensi pers yang digelar Polres Gorontalo, Senin (06/01), kasus pembunuhan itu akibat dipengaruhi minuman keras. Sebelum Basri dibunuh, korban dan pelaku terlibat perkelahian yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras.

“Menurut kesaksian pelaku, Mereka saling dorong. Sehingga, pelaku mengalami luka pada bagian mulut dan patah gigi, dan hal itu membuat pelaku emosi. Setelah itu pelaku membalas korban dengan menendang perutnya, hingga korban terjatuh,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Kukuh Ismail.

Ia juga menjelaskan, ketika keduanya terlibat saling dorong, perkelahianpun tak terhindarkan dan berlanjut hingga saling kejar di depan rumah hingga di luar rumah. karena pelaku sudah emosi langsung mencari korban yang telah melarikan diri sebelumnya.

“Korban sempat melarikan diri tapi pelaku terus mengejarnya hingga keluar rumah. Setelah beberapa jam kemudian, korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa di kebun milik bapak Arifin Bauna yang ada di Desa Padengo,” papar AKP Kukuh.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Gorontalo dengan dijerat pasal penganiayaan dan pembunuhan.

“Pelaku akan dikenakan pasal 338 Subs, Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan kami menyita barang bukti yakni 1 (satu) lembar kaos lengan pendek warna abu–abu gelap, 1 (satu) lembar jcelana jeans panjang warna dongker, 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Hammer,” tandasnya. (Jeff/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60