Pengakuan Wahyudin Moridu Mabuk, Bandara Djalaludin Tepis Anggapan Lalai Deteksi Penumpang

READ.ID – Kasus anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang mengaku sedang mabuk saat melontarkan pernyataan kontroversial di media sosial, tidak hanya menuai kritik publik, tetapi juga menyeret nama Bandara Djalaludin Gorontalo. Publik mempertanyakan apakah pihak bandara lalai dalam mendeteksi kondisi penumpang sebelum keberangkatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Djalaludin Gorontalo, Joko Harjani S.T., M.Si, menegaskan bahwa seluruh prosedur keamanan dan pemeriksaan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

“Pemeriksaan penumpang, barang, dan kargo sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Semua bandara, termasuk Djalaludin, wajib memiliki dokumen airport security program sebagai panduan pelaksanaan,” jelas Joko saat ditemui, Minggu (21/09).

Ia menuturkan, petugas bandara melakukan profiling dan monitoring penumpang sejak di area dropzone, check-in, ruang tunggu, hingga memasuki pesawat.

Berdasarkan laporan petugas yang berdinas pada 3 Juli 2025—hari keberangkatan Wahyudin—tidak ditemukan tanda-tanda bahwa yang bersangkutan dalam kondisi mabuk.

“Kalau ada penumpang yang sempoyongan atau tercium bau alkohol, pasti akan dilarang terbang. Bahkan sudah beberapa kali penumpang dibatalkan keberangkatannya karena mabuk. Namun pada saat itu, kondisi yang bersangkutan normal sesuai hasil profiling petugas,” tegasnya.

Selain memantau indikasi mabuk, kata Joko, petugas bandara juga rutin melakukan profiling terhadap potensi pelanggaran lain, seperti narkoba maupun kondisi kesehatan penumpang yang membutuhkan koordinasi dengan pihak karantina.

Menjawab desakan publik agar Wahyudin mendapat larangan terbang, Joko menegaskan hal itu tidak berada dalam kewenangan pihak bandara.

“Bandara hanya melaksanakan pemeriksaan sesuai aturan. Untuk pelarangan, itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Joko, anggapan bahwa pihak bandara kecolongan dalam kasus ini tidaklah tepat.

“Kami tetap berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version