READ.ID – Pengawasan hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diminta ditingkatkan. Hal ini disampaikan Komisi II DRD Provinsi Gorontalo saat rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Kamis, (02/07).
“Pengawasannya harus lebih ditingkatan. Karena hutan manggrove yang ada di daerah Pohuwato ini sudah banyak yang telah dialih fungsikan menjadi tambak perikanan,” ujar Ketua Komisi II, Espin Tulie.
Espin juga berharap kepada masyarakat agar terlibat pula dalam pengawasan hutang lindung. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan masa depan lingkungan.
“Pengawasan hutan mangrove di Gorontalo sangat perlu. Terlebih bagi masyarakat juga harus terlibat untuk menjaga kawasan hutan manggrove ini,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia meminta agar Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo juga dimaksimalkan.
Pihaknya sendiri, kata Espin, akan mendorong dari sisi pengadaan anggaran. Mengingat keberadaan hutang lindung di Provinsi Gorontalo juga cukup besar yakni mencapai 331 HA.
“Pada PRA-KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, program RHL ini kami akan maksimalkan akan untuk mendapatkan anggaran yang cukup” tandasnya.
(Adv/Aden/RL/Read)