Pengelolaan Aset Milik Daerah Gorontalo Diharapkan Punya Sistem Aplikasi

Pengelolaan Aset Daerah Gorontalo

READ.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memiliki sistem aplikasi pengelolaan aset atau barang milik daerah.

Tujuannya, dengan adanya aplikasi berbasis online tersebut, pemerintah provinsi dapat bekerja lebih cermat, teliti, dan tidak butuh waktu lama untuk mendata semua aset milik daerah.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail usai membahas Ranperda tenang Pengelolaan Aset Daerah, Kamis (27/5/2021).

Erwinsyah yang juga anggota Pansus Ranperda Pengelolaa Aset Daerah menyampaikan saat ini adalah era digital. Oleh karena itu, harus ada terobosan baru untuk menampilkan apa saja yang menjadi aset milik daerah.

“Baik itu jasa kepemilikan tanah, bangunan, maupun elektronik yang dibeli dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Gorontalo,” ujar Erwin, sapaan akrabnya.

Terobosan yang dimaksud, kata Erwin, yakni satu aplikasi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Manfaatnya, dengan adanya aplikasi tersebut, dapat meminimalisir perselisihan antara pemerintah, baik provinsi, kabupaten, dan kota, juga masyarakat terhadap kepemilikian aset.

Politisi Demokrat ini menambahkan, dari informasi yang diperolehnya, ada tanah milik pemerintah provinsi yang sudah dipinjam pakai oleh pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya adalah rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo.

“Nah, persoalan yang seperti ini yang harus dijaga, dan saat ini sementara dalam pendekatan negosiasi. Seiring akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur maka dipastikan aset kita terdata, melalui data digitalisasi, seperti halnya SIPD,” tutup politisi muda Demokrat ini.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version