Penyerahan Santunan Jasa Raharja Gorontalo di Tahun 2020 Capai Rp7,1 Miliar

Jasa Raharja Gorontalo

READ.ID – Penyerahan santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo untuk korban kecelakaan di tahun 2020 mencapai Rp 7,1 Miliar.

Kepala Jasa Raharja cabang Gorontalo, Dwi Restu Handoyo menjelaskan, santunan selama periode bulan Januari sampai Desember tahun 2020 ini mengalami penurunan.


banner 468x60

Bila dibandingkan dengan tahun 2019 jumlah santunan tersebut turun sebesar 34,28 % dari total 10,9 Milyar.

“Memang penurunan ini dipengaruhi situasi Covid-19 yang tengah dihadapi oleh masyarakat, yang mengakibatkan aktivitas maupun mobilitas juga menurun,” ujar Handoyo kepada awak media Senin (28/12/2020).

Selain faktor Covid-19, penurunan jumlah santunan yang diserahkan dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Jasa Raharja bersama stake holder.

Seperti distribusi sarana pencegahan kecelakaan lalu lintas, pemasangan rambu-rambu peringatan di lokasi rawan kecelakaan, serta sosialisasi dan edukasi berkaitan keselamatan berlalu lintas.

Handoyo menyampaikan, untuk angka kecelakaan angkutan umum di tahun 2020 tidak terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo. Justru, kecelakaan lalu lintas motor dan mobil lebih banyak terjadi dibandingkan kecelakaan angkutan umum.

Melihat hal ini, Handoyo menuturkan ada beberapa upaya pelayanan yang dilakukan PT Jasa Raharja Gorontalo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Diantaranya, kata ia, pihaknya menerima laporan kecelakaan secara online, melakukan jemput bola ke rumah ahli waris. Tak hanya itu, juga bersinergi dengan rumah sakit untuk menerbitkan jaminan pembayaran.

“Juga melakukan sinergitas dengan Dinas Dukcapil guna memperoleh verivikasi keabsahan ahli waris korban, serta melakukan penyerahan santunan secara transfer dan overbooking”, jelas Handoyo.

Pihaknya berharap, dapat melakukan penyerahan secepatnya, mengingat pihak keluarga yang ditinggalkan tentunya membutuhkan biaya untuk proses pemakaman dan setelahnya.

“Masyarakat tinggal melapor saja, selanjutnya Jasa Raharja yang bekerja,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90