Perayaan Hari Raya Ketupat di Gorontalo Dibubarkan Polisi

READ.ID – Meskipun sudah ada pelarangan tentang pelaksanaan hari raya ketupat di Gorontalo, masih ada juga masyarakat yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mengundang banyak orang sehingga menimbulkan kerumunan.

Seperti yang dilakukan sejumlah masyarakat di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo ini. Walau di tengah masa Pandemi Covid-19 mereka tetap nekat mengadakan pesta rakyat yaitu dengan membuat perlombaan-perlombaan yang tentunya sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Kamis (20/05) pukul 12.30 Wita Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan sebagai penanggung jawab keamanan wilayah bersama unsur TNI melakukan tindakan tegas kepada panitia kegiatan. Mereka pun diminta menghentikan kegiatan pesta rakyat itu. Masyarakat yang berada di lokasi diminta untuk membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.

Sebelum melakukan tindakan tegas dengan membubarkan masyarakat yang membuat kerumunan, Kapolsek memberikan beberapa penjelasan terkait pelarangan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Surat Edaran No 13 Tahun 2021 yang isinya adalah tentang pelarangan mengadakan perayaan termasuk perayaan hari raya ketupat.

”Kami pihak Polri bersama TNI meminta kepada masyarakat untuk memahami dan mematuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait pelarangan mengadakan pesta perayaan ketupat di masa pandemi ini yang tidak lain demi untuk kepentingan keselamatan bersama,” kata Renly.

Sebelum meninggalkan lokasi, kapolsek juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun beraktivitas yaitu dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, dan yang tak kalah penting adalah menghindari kerumunan.

”Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang masih mau taat dan patuh terhadap aturan ataupun kebijakan pemerintah. Kita dukung bersama upaya pemerintah dalam menghentikan pandemi ini dengan selalu disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version