banner 468x60

Persoalan Mutasi Pejabat di Dukcapil Gorut Dibahas dalam rapat Hak Angket

Mutasi pejabat Gorut

READ.ID – Persoalan mutasi menjadi salah satu materi dalam rapat perdana panitia hak angket di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara, Senin (14/6/2021).

Pansus hak angket mengundang Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Tahir Datau.

Dalam kesempatan tersebut, yang menjadi pertanyaan dari para panitia hak angket yakni persoalan pengangkatan pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sarce Kandow.

Dalam kesempatan tersebut Tahir dimintai keterangannya terkait dengan pengangkatan yang dimaksud.
Alasan sampai kenapa harus diangkat, kemudian alasan sampai kenapa ada surat Pelaksana Tugas (plt) untuk Sarce Kandow sebagai Kadis Dukcapil, padahal sudah jelas ada surat dari Kementrian Dalam Negeri.

Apakah tindakan yang dilakukan oleh BKPP tersebut telah sesuai dengan aturan dan apakah sudah dikoordinasikan dengan Kemendagri.
Yang menjadi lucu adalah penjelasan dari Kepala BKPP yang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemendagri melalui surat.

Ini justru menjadi pertanyaan besar seperti Sian Woloks yang menanyakan apakah koordinasi itu cukup dengan surat, jika surat yang dilayangkan itu merupakan pemberitahuan. Bahkan lebih parah lagi Hamzah Sidik menegaskan bahwa harusnya koordinasi bukan korespondensi.

Pertanyaan lainnya juga terkait dengan surat soal pengembalian Sarce Kandow ke jabatan semula juga jadi pertanyaan, karena sudah ada kabag yang mengganti Sarce Kandow sebelumnya dan kemana pejabat tersebut.

Oleh Tahir dirinya mengatakan bahwa kabag yang dimaksud telah dikembalikan ke BAPPEDA, namun Hamza menunjukan bukti surat lain yang menunjukan pada tanggal yang disebutkan masih pejabat lama bukan Sarce Kandow yang menjadi kabag.

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60