Petani Kota Blitar Berpeluang Beralih Tanam Dengan Pemanfaatan DBHCHT

Petani Kota Blitar

READ.ID – Perolehan anggaran cukai tembakau bisa terus meningkat jika didukung sejumlah faktor, yaitu dengan meningkatkan produksi tanaman Tembakau, dan lebih meningkatkan pemberantasan rokok ilegal semakin gencar dan masif di suatu daerah

” Petani memiliki peluang dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk beralih tanam. Peluang ini memungkinkan petani di Kota Blitar dari yang biasanya hanya menanam palawija ke tanaman tembakau,” ungkap Agus Zunaidi, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar di Resto jalan Kenari, Sabtu (27/11/2021).

Agus Zunaidi yang dulu bergelut didunia otomotif dan sekarang berganti haluan sebagai peternak sapi dan pertanian mengatakan, lahan pertanian di Kota Blitar terbatas, tenaga kerjanya juga relatif mahal.

Oleh karenanya, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan sebagian DBHCHT di tahun yang akan datang untuk membantu petani menanam tembakau.

Menurut Agus Zunaidi, dengan memberikan bantuan alat-alat semi otomatis, modern seperti bedeng, multifaktor, maka hal ini bisa mendorong pertanian di kota Blitar menjadi lebih maju dan berpenghasilan.

” Kalau hanya mengandalkan palawija, tentu hasil/pendapatan petani tidak maksimal. Itu artinya kalah dengan kabupaten dimana di sana tenaganya lebih murah dan lahannya lebih luas.” jelas Agus Zunaidi

Ia menambahkan, dengan dana cukai, petani di Kota Blitar bisa berpeluang beralih menanam tembakau supaya nanti dibantu dari dana hasil tembakau itu.

DBHCHT bisa dialokasikan ke petani dan dijembatani kemitraan dengan pabrik rokok skala kecil maupun besar sehingga nantinya petani punya pendapatan yang baik dan sejahtera,” ungkap Agus Zunaidi.

Kata dia lagi, pendapatan dari dana Cukai ini masih memungkinkan meningkat jika peredaran tembakau atau rokok ilegal bisa ditekan. salah satu cara preventifnya bisa melalui sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi kepada pengusaha barang kena cukai, pedagang eceran dan masyarakat.

“Dari sisi penegakan hukum pun harus ditingkatkan dengan gencar mensosialisasikan larangan edar rokok ilegal, baik memproduksi maupun menjual. Pasalnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya menyelamatkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat,” pungkas Agus.

(adv/didik).

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version