READ.ID – Petugas posko perbatsan yang ada di Gorontalo diminta tak persulitkan warga jika mereka hanyalah penduduk setempat.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Fatri Botutihe, Sabtu (20/06). Menurutnya, jika mereka adalah petani, nelayan atau warga yang berkeperluan dan melewati posko perbatasan tak perlu lagi petugas mempersulitkannya.
Sebab, kata dia, mereka adalah masyarakat yang tinggal di desa-desa terujung di kecamatan yang ada di perbatasan antarprovinsi, yang umumnya melakukan aktivitas di sektor pertanian maupun sektor informal lainnya.
Dirinya mencontohkan seperti halnya warga A dari desa tetangga di kecamatan terujung di Kabupaten Bolaang Mongondow-Sulawesi Utara (Sulut) yang bekerja di Kecamatan Atinggola-Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, untuk menggarap lahan pertanian yang memang sudah dilakukan bertahun-tahun.
“Memang berbeda provinsi namun aktivitasnya tidak memerlukan waktu perjalanan seperti pelaku pejalan lintas Sulawesi pada umumnya, maka petugas perbatasan perlu ikut mempelajari kondisi tersebut, mengenali mereka agar tidak mempersulit aktivitas harian masyarakat di wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan penerapan wawancara atau pemeriksaan kesehatan dilakukan secara normatif saja. Kemudian, tidak perlu mempersulit masyarakat yang hanya ke desa tetangga untuk memanen cabai, atau memupuk jagung, misalnya.
“Kondisi-kondisi tersebut tidak perlu terjadi. Sebab, aktivitas ini tidak tergolong kegiatan pelaku perjalanN pada umumnya,” tandasnya.
(Adv/Manto/RL/Read)