READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menunjukkan komitmen yang tinggi terkait keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah. Buktinya, Penjagub Ismail menghadiri langsung sesi presentasi monitoring dan evaluasi (Monev) KIP yang digelar Komisi Informasi Pusat bertempat di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Pada hari ketiga sesi presentasi, Penjagub Ismail memaparkan kondisi KIP di daerah bersama provinsi Papua, Maluku, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan. Dari lima daerah itu, hanya Gorontalo dan Papua yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernurnya.
“Sebetulnya bisa saya wakilkan ke Pak Sekda selaku atasan PPID atau Kadis Kominfo selaku PPID Utama, tapi saya diberi tahu bahwa presentasi saya menentukan 20 persen dari total penilaian Monev, mereka minta pimpinan tertinggi yang harus hadir sebagai bentuk komitmen. Ya saya datang untuk menunjukkan komitmen itu,” kata Penjagub Ismail ditemui usai pemaparan.
Penjagub Ismail didampingi Kadis Kominfotik Rifli Katili tampil baik memaparkan kondisi keterbukaan informasi publik di depan tiga juri penilai yakni Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn dan dua juri eksternal yaitu Anton Prajasto dan Yosep Adi Prasetyo.
Secara gamblang dan terstruktur Ismail menyampaikan kondisi keterbukaan informasi publik di daerah mulai dari kondisi dan tantangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo, strategi dan inovasi pengembangan, penguatan KI provinsi serta bentuk komitmenya. Aspek kelembagaan KI provinsi, dukungan anggaran dan sarana prasarana menjadi perhatiannya. 10 menit waktu pemaparan dilanjutkan dengan tanya jawab dari juri.
“Sebelumnya Pak Ketua Komisi informasi dan Ibu Vici beberapa Minggu lalu pernah ke Gorontalo. Mereka sampaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik kami perlu dibenahi. Ya tentu saja kami ada kekurangan dan kelebihan, yang kurang kami benahi,” imbuhnya.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI itu berharap status Monev KIP untuk Provinsi Gorontalo tahun ini bisa naik menjadi informatif. Sebelumnya pada tahun 2022 berstatus kurang informatif.