Polda Gorontalo Periksa Oknum Provokator di Aksi Unjuk Rasa PT GM

PT GM

READ.ID – Polda Gorontalo periksa sejumlah oknum yang diduga sebagai provokator dalam aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh warga Bone Bolango.

Aksi yang sebelumnya berjalan damai tiba tiba terjadi aksi saling dorong antara para demonstran dengan para aparat kepolisian yang melakukan pengaman, pada Senin 7/8/2023.

Aparat kepolisian yang sejak awal melakukan pengaman di bagian depan kantor PT Gorontalo Mineral (GM) menghalau para demonstran agar tidak semakin anarkis dan tidak masuk ke dalam kantor tersebut.

Hal tersebut dikarenakan pihak PT Gorontalo mineral (GM) tidak kunjung menemui para massa aksi.

Aksi saling dorong dan lemparan batu pun tidak terindahkan, demi meredam situasi para petugas keamanan mengambil langkah dengan melepaskan gas air mata.

Akibat aksi tersebut sejumlah aparat kepolisian mengalami luka disebabkan lemparan batu.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro pun membenarkan adanya aparat kepolisian yang mengalami luka akibat lemparan batu tersebut.

“Ada 7 personil kita terkena lemparan batu, rata rata semua di bagian kepala, kita langsung evakuasi ,sementara di pantau untuk kesehatan mereka,”

Pihakanya pun turut mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator pecahnya aksi demonstrasi tersebut.
“Ada 5 orang yang diamankan sudah dilakukan pemeriksaan dari semalam oleh Ditkrimum Polda Gorontalo, nanti kita akan infokan perkembangan apakah akan dikenakan atau pun di tersangkakan, kita menunggu, kalau terbukti tetap kita akan proses.,” kata Kombes Pol Desmont

“Kalo memang terbukti dan dilengkapi dengan bukti bukti yang ada dan memang melanggar kita akan proses, Bapak Kapolda sudah menyampaikan kita proses sesuai prosedur sesuai fakta yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo

Saat ini pun pihak kepolisian masih terus melakukan pengamatan di sekitar area lokasi, dan melakukan mediasi dengan para massa aksi guna mencari jalan tengah atas persoalan tersebut.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version