Polda Jatim Amankan Tersangka Video Asusila Kebaya Merah

Kebaya Merah

READ.ID – Polisi berhasil menangkap kedua pemeran pasangan pria dan wanita yang membuat video asusila kebaya merah. Keduanya diduga pemeran dalam video mesum sepanjang 16 menit. Kini, keduanya berstatus tersangka.

”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari 2 tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” jelas Direskrimsus Polda Jatim Kombes. Pol. Farman, seperti dilansir dari jawapos.com, Senin (7/11/22).

Menurut Kombes. Pol. Farman, penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 22.00. Keduanya diamankan di Jalan Medokan, Minggu (6/11/22) malam. Salah satu di antaranya warga Surabaya berinisial ACS dan yang perempuan perempuan berinisial AH kelahiran Malang.

“Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Jatim sendiri yang mengamankan mereka,” tutup Kombes. Pol. Farman.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version