READ.ID – Terduga pelaku pemalsuan surat rapid antigen di Bandar Udara (Bandara) Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Sulawesi Tengah, telah diamankan Polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Palu Selatan, AKP Dade Abdullah pada Kamis (11/2/2021) siang.
Terduga pelaku pemalsuan surat rapid yang diketahui berinisial FS itu beralamat di Jalan Basukirahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Memang benar tadi pagi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri mendapatkan 18 dokumen rapid anti gen diduga palsu,” ungkap AKP Dade Abdullah, saat ditemui read.id, Kamis (11/2/2021).
FS memasang harga surat kesehatan palsu sebesar Rp200 ribu per orang dan menggunakan nama Klinik Agung pada surat rapid test antigen.
“Klinik Agung tidak mengeluarkan dokumen surat anti gen dengan data 18 orang tersebut,” jelasnya.
Kapolsek Palu Selatan mengatakan, FS berencana akan mengganti kerugian oleh keb18 korban taruna IPDN.
“Terduga pelaku akan mengganti tiket pesawat yang batal termasuk surat rapid antigennya,” jelas AKP Dade.
Ke-18 Taruna IPDN ini dikabarkan akan kembali berangkat pada esok hari, Jumat (12/2) menggunakan maskapai Batik Air dengan tujuan Jakarta.
Para korban saat ini diketahui tengah menjalani rapid antigen dan terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Palu beserta barang bukti.
“Barang buktinya ada 17 surat rapidtest beserta testernya. 1 surat rapidnya masih di Bandara,” terang Kapolsek.
(RS)