banner 468x60

Polisi Ringkus pencuri Empat unit Laptop di Kota Gorontalo dan Pohuwato

Pencuri Kota Gorontalo

READ.ID – Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus seorang pencuri empat unit Laptop di Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.

DY (21) tahun warga Kabupaten Gorontalo menjadi pelaku dari pencurian barang elektronik berupa laptop dan telepon genggam, berhasil diamankan tim Resmob Polda dan Polres Gorontalo Kota di jalan Madura Kel.Pulubala Kecamtan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.SI menjelaskan, kronologis dari penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (30/09).

“Dimana telah hilang sebuah handphone merek Pocco X3 warna biru, juga dompet yang berisikan sejumlah uang senilai Rp 2.200.000,” kata AKBP Suka Irawanto, SIK, M.SI.

Dari laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi, dengan keberadaan barang bukti berada pada penguasaan seorang perempuan berinisial DY.

DY saat diinterogasi oleh pihak kepolisian langsung mengakui perbuatannya, dimana dari pengakuan tersebut juga terungkap barang bukti lainnya berupa 4 (empat) buah laptop, berbagai merek yang dilakukan beberapa tempat kejadian yakni di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dan Polres Pohuwato. (Rully)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60