READ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Mojokerto, Provinsi Jawa Timur tindak tegas dua wanita remaja mandi dan keramas sambil naik motor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby M Zulfikar menegaskan, dua wanita tersebut disanksi tilang , karena perbuatan mereka melanggar lalu lintas, serta serta mengganggu pengendara dan tidak menggunakan helm.
“Awalnya kami beri sanksi sosial kepada dua orang itu. Sebelumnya, masyarakat berpikir tindakan dua wanita itu tidak disanksi polisi dan mengatakan polisi tebang pilih. Akhirnya kami berikan tindakan tegas berupa tilang,” ujar AKP Bobby Minggu (15/12).
Pihaknya juga bakal mengamankan kenderaan roda dua yang dipakai kedua wanita tersebut. Selain ditilang, mereka diberikan pembinaan dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
“Pengakuannya itu mereka hanya ingin membuat sensasi saja. Kami akan menahan sepeda motornya karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” tegas Kasatlantas.
Sebelumnya, unggahan video berdurasi 29 detik yang berisi adegan kedua wanita mandi di atas motor yang melaju di jalan raya, viral di media sosial (medsos) Facebook. Dua wanita tersebut diketahui berinisial IC dan AA yang merupakan saudara kandung asal Kecamatan Pungging. (Content Writter)