Polres Bone Bolango Gelar Rekonstruksi Kasus Penikaman Di Desa Tupa

Polres Bone Bolango
banner 468x60

READ.ID – Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Bone Bolango menggelar rekonstruksi Kasus penganiayaan (penikaman) dengan menggunakan badik yang mengakibatkan korban YN (40) meninggal dunia didesa Tupa Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango. Kamis, (15/12).

Gelar rekonstruksi yang di laksanakan tersebut mendapatkan sejumlah pengamanan dari Polres Bone Bolango dan Polsek Bulango dengan di hadiri oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Bulango, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Bone Bolango, para perwira serta personil Polres Bone Bolango dan Polsek Bulango.


banner 468x60

Plt. Kapolres Bone Bolango AKBP Abdoel Harris Jakin SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Moh Ariyanto, S.Tk menjelaskan bahwa gelar rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan yang membuat korban tewas yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diberikan tersangka HM (50) kepada penyidik.

” Ada 18 adegan yang di peragakan dalam kegiatan tersebut mulai dari tersangka memarkir sepeda motor di dekat lokasi hingga ia pergi meninggalkan TKP usai melakukan penikaman terhadap korban” ungkap Kasat Reskrim.

Ia menerangkan bahwa rekonstruksi yang di gelar hari ini untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan di serahkan kepada Jaksa Penuntut umum.

” Pada intinya rekonstruksi ini untuk memperjelas bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana dan dengan alat apa saja yang di gunakan untuk melakukan perbuatan tersebut” tandas Kasat Reskrim.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90