Polres Gorontalo Telusuri Keterlibatan SPBU Penimbunan BBM 2,3 Ton

banner 468x60

READ.ID – Pasca penangkapan tiga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 2,3 Ton di kelurahan Tenilo Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Polres Gorontalo akan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan penimbun BBM tersebut.

Salah satu SPBU yang akan ditelusuri polisi adalah SPBU yang terletak di desa Luhu Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, dimana sesuai keterangan pelaku penimbun BBM yang mengaku dibelinya dengan cara mengantri di SPBU tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP Kukuh Islami saat diwawancarai, Kamis (8/8).

Dirinya mengatakan, Penelusuran dugaan keterlibatan SPBU tersebut masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berkordinasi bersama Badan Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS).

“Sesuai pengakuan pelaku penimbun BBM, mereka beli dengan cara mengantri di SPBU Luhu. Tetapi kita masih akan berkordinasi dengan BPMIGAS untuk menelusuri apakah SPBU tersebut terlibat dalam kasus ini,” Ungkap AKP Kukuh.

Dirinya juga menegaskan, Pihak SPBU yang secara sengaja menjual BBM dengan jumlah banyak kepada pembeli dalam bentuk jerigen atau modifikasi kenderaan. Keduanya sama-sama bisa terjerat hukum.

“Hukuman itu Sesuai pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Yaitu bisa terancam hukuman enam tahun penjara.

Pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif guna memberantas penimbun BBM. Sebagai upaya pencegahan dan Bila diperlukan aparat kepolisian akan ditempatkan di SPBU, guna mengantisipasi adanya kasus yang sama.

Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo menggerebek sebuah rumah di kelurahan Tenilo, kecamatan Limboto, kabupaten Gorontalo yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan bensin, Selasa (6/8) lalu.

Dari Lokasi penggerebekan, petugas menemukan 2,3 ton BBM yang dimuat menggunakan tiga mobil pic-up milik warga. Serta berhasil mengamankan tiga pelaku penimbun BBM, yakni SB (45) dan PB (19) Warga Paguyaman, dan ID yang merupakan warga Limboto. Rencananya BBM yang ditimbun tersebut, akan dijual lagi kepada pengecer.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60